Pajak Makan Minum Perusahaan di Meranti Sedang Digarap
Agar bisa tercapai, pihaknya akan berusaha mendatangi satu persatu perusahaan yang beroperasi di Meranti. Dengan begitu nantinya Pajak Makan Minum, bisa ditarik dari masing-masing perusahan itu.
“Ini harus kita optimalkan dalam upaya menambah PAD. Sehingga target yang dibebankan, bisa tercapai dengan baik,” kata Agib.
Kepala BPPRD, Ery Suheri S Sos menambahkan, walaupun untuk tahap awal megeluarkan biaya yang besar dengan mendatangi satu persatu perusahaan, tetapi paling tidak, jika sudah berjalan, kedepannya hanya tinggal dikoordinasikan saja.
“Kalau sudah berjalan, maka kita tidak perlu lagi repot-repot mendatangi satu persatu perusahaan. Tinggal meminta mereka membayarkan pajaknya saja. Tapi untuk tahap awal memang perlu didatangi sekaligus mensosialisasikannya,” kata Ery.(***)
R24/mad