Menu

Kabur Saat akan Disidang, 3 Tahanan Berhasil DItangkap, 4 Masih Buron

Satria Utama 20 Mar 2019, 10:16
ilustrasi
ilustrasi

RIAU24.COM -  PEKANBARU – Polres Pelalawan berhasil membekuk tiga tahanan kejaksaan yang kabur saat sidang. Tiga tahanan yang berhasil ditangkap adalah Rian Hidayat (28), Guntur Saputra (20), dan Eko Siswanto (39).

"Rian terdakwa kasus narkoba, Guntur tahanan kasus curanmor, dan Eko kasus narkoba," kata Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi, Rabu (20/3/2019).

Dengan tertangkapnya tiga tahanan yang buron, kata Kaswandi, berarti tinggal empat tahanan yang masih buron dan terus diburu polisi.

Empat tahanan yang belum ditangkap adalah Septian Ade Fernandes (27), Praja Sutanan (33), dan Junaidi (22) yang merupakan terdakwa kasus narkotika. Sementara Arnius Hulu (22) adalah terdakwa kasus curanmor.

Seperti dilansir okezone, tujuh tahanan Kejaksaan Negeri Pelalawan kabur pada 19 Maret 2019. Saat kejadian ketujuh tahanan berstatus terdakwa berada dalam sel. Ada yang sedang menunggu untuk diadili, ada yang menunggu tahanan lain selesai sidang. Mereka memanfaatkan kelengahan petugas dan bergerak ke bagian belakang sel, yakni bagian kamar mandi. Di sana mereka merusak terali kamar mandi yang kemungkinan sudah rapuh.***

 

Sambungan berita: R24/bara
Halaman: 12Lihat Semua