Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan di Kemenag, Tanggapan Mantan Irjen Ini Begitu Pedas
RIAU24.COM - Kasus dugaan jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama, tengah mencuat setelah mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Terkait hal itu, mantan Irjen Kementerian Agama (Kemenag), Mochamad Jasin, mengaku tak heran dengan terungkapnya kasus itu. Bahkan lebih pedas, Jasin menyebut aksi jual beli jabatan itu ibarat pasar bebas.
Saat hadir di acara Indonesia Lawyers Club tvOne, Selasa malam 19 Maret 2019, Jasin mengatakan, praktik jual beli jabatan itu mulai muncul sejak ia melepas jabatan sebagai Irjen Kemenag pada tahun 2016 lalu.
Bahkan Yasin mengaku pernah mendengar dari bekas koleganya, ada patokan tarif jika ingin mengisi jabatan di pos-pos tertentu. Menurut laporan yang diterimanya, salah satu pejabat pernah diminta uang hingga Rp5 miliar agar bisa memangku jabatan tertentu di Kemenag. Kementerian Agama.
"Sepeninggal saya lebih gencar lagi. Ada jabatan tertentu dibanderol uang. Itu beredar informasi, pakai tarif. Ini sudah mulai berani," ujarnya, dilansir viva.
Karena Yasin menyarankan dugaan patok tarif jabatan itu dilaporkan kepada KPK atau penegak hukum lainnya.
Setelah ditangkapnya Romahurmuziy, beberapa pegawai mulai berani menampakkan diri dan bersiap menjadi saksi KPK. “Akhir 2016 mulai marak saat saya mau keluar dan setelah saya keluar makin marak lagi, kayak perdagangan bebas ASEAN-lah saya bilang,” ujarnya lagi. ***