Menu

BNNP Riau Pastikan Dua Tahanannya Ikut Kabur, Satu Diantaranya Pemilik RIbuan Ekstasi

TIM BERKAS 36 19 Mar 2019, 22:33
Foto Ilustrasi Riau24.com
Foto Ilustrasi Riau24.com

RIAU24.COM - Dua dari tujuh tahanan yang kabur saat hendak mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Pelalawan, diketahui merupakan tahanan Badan Narkotika Nasional (BNN) Pelalawan.

Hal itu dipastikan oleh BNN Provinsi Riau melalui Kabid Pemberantasan AKBP Haldun yang dikonfirmasi membenarkan, ada dua tahanan hasil penindakan BNN Pelalawan yang ikut melarikan diri dari sel pengadilan negeri tersebut.

"Satu sudah ditangkap dan satu orang lainnya (Tahanan BNN Pelalawan, red) masih dicari," jawabnya singkat, Selasa malam.

Informasi yang berhasil dihimpun, satu dari dua tahanan BNN Pelalawan yang belum tertangkap usai kabur dari sel PN di Pelalawan ini diketahui bernama Septian Ade. 

Ia dibekuk petugas atas kasus kepemilikan 1,3 Kilogram Sabu serta 5.000 butir Pil Ekstasi.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, tujuh orang tahanan yang berperkara hukum atas kasus peredaran gelap Narkoba, melarikan diri dari pengadilan negeri (PN) di Kabupaten Pelalawan, Riau pada Selasa 19 Maret 2019 sore.

Halaman: 12Lihat Semua