Menu

Penyidik KPK Sita Ratusan Juta Rupiah, Ini Respon Kemenag

Siswandi 18 Mar 2019, 23:35
Penyidik KPK membawa barang bukti setelah melakukan penggeledahan di ruang kerja Menteri Agama. Foto: int
Penyidik KPK membawa barang bukti setelah melakukan penggeledahan di ruang kerja Menteri Agama. Foto: int

"Kemudian di akhir tadi kita juga menandatangani berita acara. Istilah yang dipakai berita acara penyitaan dokumen KPK," sambungnya, dilansir detik.

Pernyataan senada juga diungkapkan Kabiro Humas Kemenag, Mastuki. Namun ia tak menjawab gamblang saat ditanya soal penyitaan duit ratusan juta rupiah dari ruang kerja Menag Lukman Hakim.

Sedangkan terkait dugaan jual beli di instansi tersebut, Nur Kholis mengatakan, untuk seleksi jabatan, merupakan wewenang panitia seleksi yang disiapkan Kementerian Agama. Dalam hal ini, panitia seleksi tersebut bertugas sesuai dengan SOP, salah satunya PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang ASN.

Seperti dirilis sebelumnya, Romahurmuziy diduga mengatur proses pengisian jabatan untuk Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin. ***

Halaman: 12Lihat Semua