Bapenda Kuansing Imbau PNS Daftarkan Objek Pajak
RIAU24.COM - TELUK KUANTAN - Dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mengajak seluruh Pegawai Negeri Sipil atau Aparatur Sipil Negara (ASN), supaya segera mendaftarkan objek pajak.
"Untuk itu, kami mengimbau kepada seluruh Pegawai dan PNS, Supaya segera daftar objek pajak," ungkap Kepala Bapenda Kuansing, Jafrinaldi, AP. M.Si kepada Riau24.Com, Senin (18/3).
Menurutnya, jika seluruh PNS di Kuansing ikut membayar pajak khususnya IMB, sudah barang tentu akan dapat meningkatkan PAD. " Kita tahu jumlah PNS di Kuansing ini cukup banyak, jika PNS itu 10.000 dikalikan Rp100.000 per orang, maka akan memperoleh sekitar Rp1 miliar.
Dengan demikian, tentu dapat menambah sumber sumber PAD Tahun 2019 ini. Sebab salah satu sumber peningkatan PAD salah satunya memang berasal dari pajak. " Kita tahu bahwa ada sekitar 11 persen pajak, yang tidak bisa dipungut oleh daerah," ujarnya.
11 persen pajak yang tidak bisa dipungut oleh daerah, terdiri dari 8 persen menjadi kewenangan PLN berupa Pajak Penerangan dan sebagainya, dan 3 persen pajak Izin HO (SITU)."Jadi ada sekitar 11 persen pajak, yang bukan menjadi kewenangan daerah," tambahnya.
Meskipun demikian, katanya, Bapenda Kuansing optimis akan mampu mencapai target PAD 2019 sebesar Rp87 miliar, dengan menambah sumber sumber PAD dari para pegawai Kuansing."Pajak dari pegawai itu, sudah termasuk pegawai pemerintah, guru, kesehatan dan sebagainya," harapnya.
Oleh karena itu, katanya, PNS Kuansing harus berperan aktif dan menjadi pelopor membayar pajak dan retribusi. PNS diharapkan untuk menjadi panutan dan contoh bagi masyarakat.
”PNS itu harus dapat menjadi pelopor, dan marilah kita bersama sama mensukseskan peningkatan penerimaan negara untuk pembangunan,” pungkasnya.(***)
R24/phi/zar