Audiensi Bersama Wabup, Ini Yang Disampaikan FLAK Kuansing
RIAU24.COM - TELUK KUANTAN - Guna meningkatkan profesional para kontraktor (rekanan) lokal di Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau khususnya yang tergabung dalam Forum Lintas Asosiasi Kontruksi (FLAK) Kuantan Singingi, sangat perlu pembinaan intensif dari pihak pemerintah.
Berdasarkan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Kontruksi Bab VIII terkait Pembinaan, ada tanggung jawab Pemerintah Daerah dalam pembinaan rekanan lokal, dalam mempersiapkan tenaga terampil yang akan dipekerjakannya.
Sehubungan hal tersebut, FLAK Kuansing melakukan audiensi dengan Wakil Bupati Kuansing, H. Halim. Di hadapan Wabup, Ketua FLAK Kuansing, Amlis didampingi Hari Aton dan Indratno melaporkan kalau FLAK Kuansing sudah terbentuk, yang merupakan gabungan dari sembilan Asosiasi Kontraktor di Kuansing.
Hal ini disebabkan, Pemkab Kuansing berkewajiban untuk melakukan membina dan pelatihan kepada FLAK Kuansing (kontraktor)."Ini bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme para Kontraktor yang ada di Kuansing," Ungkap Ketua Forum Lintas Asosiasi Kontraktor (FLAK) Amlis ketika dihubungi Riau24.Com melalui Watshap.
Menurutnya, tantangan yang akan dihadapi para kontraktor khususnya di Kuansing, ke depannya akan semakin berat terutama dalam merebut kue pembangunan."Untuk lebih menggairahkan sektor swasta di Kuansing, tentu saja sangat perlu pembinaan dan pelatihan," ujarnya.
Dalam pertemuan yang singkat dengan Wabup Kuansing, H. Halim, sangat mendukung dengan apa yang menjadi keinginan FLAK Kuansing, dan bahkan sangat mendukung secara positif sesuai dengan yang diharapkan FLAK.