Setelah Ketua Umum PPP, Sekjen Kementerian Agama Dikabarkan Ikut Diamankan KPK
RIAU24.COM - Kasus dugaan jual beli jabatan di Kementerian Agama, yang telah menyeret Ketua Umum PPP Romahurmuziy, terus berkembang. Perkembangan terbaru, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah mengamankan
Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, M Nur Kholis Setiawan.
Seperti diketahui, Ketua Umum PPP Romahurmuziy atau yang akrab disapa Romi, diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan penyidik KPK di Surabaya, Jawa Timur, pada Jumat 15 Maret 2019 pagi kemarin. Setelah menjalani pemeriksaan awal di Mapolda Jatim, ia lalu diterbangkan ke Jakarta dan sampai ke Gedung KPK pada Jumat malam tadi.
Sementara itu, Nur Kholis Setiawan diamankan penyidik KPK pada Jumat petang kemarin, sekitar pukul 15.00 WIB. "Dijemput di kantor tadi sore jam 5," kata salah satu staf Nur Kholis di Kantor KPK, dilansir viva.
Tak hanya itu, KPK juga telah menyegel ruangan, ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saefuddin dan ruang kerja Nur Kholis, pada sore kemarin.
"Kami bantu pemeriksaan termasuk ruang menteri agama dan ruang sekjen. Informasinya baru dua itu," kata Kepala Biro Humas, Data dan Informasi Kemenag, Mastuki, saat dihubungi via telepon, tadi malam.
Dikatakan Mastuki, penyegelan dilakukan petugas KPK sekitar Pukul 17.30 WIB. Sebelumnya KPK telah mengantongi izin dari pihak keamanan. "Petugas KPK datang ke kantor sudah tutup jam kantor, sekitar 17.30," ungkapnya.
Saat ditanyakan soal penyegelan itu berkaitan dengan kasus yang melanda Romahurmuziy, Mastuki enggan berspekulasi. "Ditanyakan pada KPK kalau itu," ujarnya mengelak.
Mastuki juga membenarkan, KPK telah menyegel ruang kerja Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin. Untuk diketahui, Lukman Hakim adalah Ketua Majelis Pakar PPP. Namun sejauh ini, belum didapat konfirmasi dari yang bersangkutan, terkait penyegalan itu.
Dari foto yang beredar di media massa online, pintu ruang kerja Menag terlihat tertutup rapat. Pada [egangan pintu, tampak diikat dengan KPK Line. Ada juga stempel KPK yang tertempel di pintu. Selain ruang Menteri Agama, ruang kerja Sekjen Kemenag juga disegel KPK.
Seperti dirilis sebelumnya, Romahurmuziy terkena OTT KPK di Surabaya, Jawa Timur, pagi tadi. Ada empat orang lain yang ditangkap dalam OTT KPK tersebut. Ia ditangkap karena diduga terlibat dalam transaksi haram dalam pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) di pusat dan daerah. Namun KPK belum membeberkan detail perkara itu.
Sejauh ini, barang bukti yang telah diamankan KPK salah satunya adalah uang. Jumlahnya mencapai ratusan juta rupiah. ***