Menu

KPK Sudah Lama Intai Ketum PPP Romahurmuziy

Muhammad Iqbal 15 Mar 2019, 22:38
Ketua KPK, Agus Rahardjo
Ketua KPK, Agus Rahardjo

RIAU24.COM - Terkait ditangkapnya Ketum PPP Romahurmuziy, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata sudah lama mengintai dia. Kini, Rommy juga sudah berada di Kantor Pusat KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.

"Sudah lama, sudah lama (Dipantau)," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo yang dilansir dari viva.co.id, Jumat 15 Maret 2019.

zxc1

Agus menambahkan, dalam mengusut perkara itu, KPK memang mendapatkan laporan, dan kemudian dari penyidik lembaga antirasuah menindaklanjutinya.

"Kita terima laporan, laporannya kita verifikasi, kemudian dari verifikasi memang keliatannya ada alat bukti permulaan," lanjut Agus.
zxc2

Pada saat dilakukan OTT. KPK menangkap lima orang yang terdiri dari penyelenggaraan negara dan pihak swasta. Tapi, belum ditentukan untuk status mereka apakah nantinya akan ditetapkan sebagai tersangka.

"Kami belum tahu kita punya waktu 1x 24 jam untuk menentukan status ditangkap tadi," tuturnya.