BUMDesa Bina Lestari Lahang Hulu Sampaikan Laporan Tahunan
RIAU24.COM - TEMBILAHAN - Bertempat di Gedung Kantor Desa Lahang Hulu digelar Musyawarah Desa Pertanggungjawaban Tahunan (MDPT) dan Evaluasi pengelolaan BUMDes 'Bina Lestari'.
Penyampaian laporan pertanggungjawaban melalui MDPT ini merupakan transparansi dalam pengelolaan dana BUMDesa lembaga yang di kelola oleh masyarakat bersama Pemerintah desa sebagai sumber pendapatan desa dalam rangka memajukan perekonomian masyarakat.
"Laporan pertanggungjawaban ini merupakan transparansi pengelolaan dana di BUMDesa Bina Lestari," Sebut Kadis PMD diwakili Kabid PUEM dan TTG HR Anwar, kemarin.
Melalui BUMDesa ini bertujuan untuk memajukan pendapatan asli desa, memajukan pengolahan potensi desa sesuai dengan kebutuhan masyarakat desa dan menjadi tulang punggung pertumbuhan dan pemerataan ekonomi di desa. Maka dari itu Anwar berharap kepada masyarakat agar dapat memanfaatkan BUMDesa ini agar setiap usaha yang dikelola melalui unit-unit usaha dapat mendatangkan keuntungan dalam pengembangan ekonomi rakyat.
"BUMDesa bermacam-macam usaha yang bisa dibuat, mampu mendatangkan keuntungan. Maka kelola lah dengan baik," Pesannya.
Anwar berpesan Direktur BUMDesa harus jeli dalam melihat peluang bisnis yang berpotensi di Desa Lahang Hulu. Jika Desa Lahang Hulu ini lebih banyak lahan pertanian, harus membuat unit usaha pengadaan racun rumput atau pupuk tanaman nantinya dipasarkan kepada petani tempatan.
"Petani tidak perlu membeli ke Kota lagi yang jarak tempuh nya jauh, cukup membeli di unit usaha BUMDesa Bina Lestari," tukasnya
Lebih lanjut Anwar mengatakan, jika BUMDesa Lahang Hulu bagus dan berkembang PMD akan mengutus Dinas terkait untuk melakukan pelatihan agar Sumber Daya Manusia pengurus BUMDesa Bina Lestari terus meningkat dan mampu memberikan pengembangan di berbagai bidang unit usaha.
Direktur BUMDesa Abdul Robbi menyampaikan laporan pertanggungjawaban, antara lain mencakup laporan kinerja pengelola selama satu periode / tahunan, kinerja usaha yang menyangkut realisasi kegiatan usaha, upaya pengembangan, dan indikator keberhasilan serta laporan keuangan termasuk rencana pembagian laba usaha.
"Rencana-rencana pengembangan usaha yang belum terealisasi, melalui proses pertanggungjawaban ini dilakukan sebagai upaya evaluasi tahunan serta upaya-upaya pengembangan ke depan," Sebuah nya.
Abdul Robbi mengakui BUMDesa di Lahang Hulu belum berkembang dalam pemanfaatan potensi desa Lahang Hulu. BUMDesa Bina Lestari hanya mengelola simpan pinjam kepada masyarakat tempatan, dan itupun banyak sekali hambatan yang di hadapi.
"Hambatan yang di hadapi ialah lambatnya para nasabah membayar angsuran kredit sehingga tingkat tunggakan 5,47 persen," keluhnya
Ia bertekat 2019 ini BUMDesa Bina Lestari tidak hanya unit simpan pinjam saja, juga akan mengembangkan unit usaha serta pengembangan potensi desa, salah satunya pengembangan turunan kelapa seperti harapan Bupati HM Wardan.(***)
R24/phi/rgo