Menu

M Fanani Dilantik PAW Anggota DPRD Siak, Alfedri Sampaikan Tahniah

Lina 14 Mar 2019, 18:34
Plt Bupati Siak Alfedri foto bersama usai prosesi PAW anggota DPRD Siak/lin
Plt Bupati Siak Alfedri foto bersama usai prosesi PAW anggota DPRD Siak/lin

RIAU24.COM -  SIAK - Politisi Mukhtar Fanani dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), resmi dilantik sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak di Gedung Panglima Gimbam Siak Sri Indrapura,  Kamis (14/3/19).

Fanani menggantikan Suratmaji melalui mekanisme Penggantian Antar Waktu (PAW), dengan sisa masa jabatan 2014-2019 dan dilantik oleh Ketua DPRD Siak Indra Gunawan.

Ketua DPRD Kabupaten Siak mengataka pengajuan usulan terkait PAW telah sampaikan oleh partai dan telah diproses hingga tahap dikeluarkannya Surat Keputusan oleh Gubernur Riau Nomor Kpts.641/III/2019.

"Tugas kami ini sebagai perpanjangan dari surat keputusan Gubernur Riau, sampai dengan eksekusi terhadap peresmian pengangkatan sebagai anggota DPRD Kabupaten Siak untuk sisa masa jabatan 2014 -2019," jelasnya.

Sementara itu, Plt. Bupati Alfedri memberikan ucapan selamat atas pelantikan Mukhtar Fanani dan berharap Anggota DPRD yang baru dilantik dapat segera bertugas.

"Saya atas nama pribadi dan Pemerintah daerah menyampaikan ucapan tahniah dan selamat bertugas kepada saudara. Semoga saudara M. Fanani diberikan Allah SWT kemudahan dalam melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat," harapnya.

Halaman: 12Lihat Semua