Komisi V DPRD Riau Panggil Kepala SMA se Riau Terkait Pungutan Luaran Komite Yang Meresahkan
RIAU24.COM - Ketua Komisi V DPRD Riau, Aherson pada hari ini Rabu 13 Maret 2019, memanggil seluruh Kepala sekolah SMA Se Provinsi Riau terkait banyaknya masyarakat yang mengadukan besaran uang komite yang diminta sekolah.
"Selama ini pihak sekolah menentukan sendiri besaran pungutan dan di setujui komite yang memberatkan sekolah belum lagi penggunaan uang komite yang digunakan untuk fisik bangunan bukan untuk proses belajar mengajar di sekolah seperti membuat toilet, mushola, lantai keramik,dan sebagainya, " kata Aherson di DPRD Riau. Rabu 13 Maret 2019.
Maka dari itu dalam hearing ini, Komisi V membuat berita acara yang disepakati seluruh kepala SMA yang isinya penggunaan iuran komite harus transparan dan hanya di pakai untuk kepentingan proses belajar mengajar .
"biayai pembangunan fisik yang tidak perlu di bantu wali murid tidak boleh diambil dari uang komite karena fisik tanggungan sekolah atau bos pemerintah, " jelasnya.
"Jadi iuran uang komite untuk kepentingan proses belajar mengajar mengaji guru honor dan sebagainya, yang bukan kewajiban orang tua seperti pembuatan keramik sekolah bukan tanggungan wali murid namun merupakan sumbangan dan itu tidak di tentukan besarannya, " tambahnya.
Komisi V kata Aherson lagi akan melakukan uji petik ke beberapa sekolah agar uang komite betul di pakai untuk keperluan wajib yakni kepentingan pendidikan siswa. Hal ini dilakukan untuk mempertanyakan kemana iuran uang komite sekolah karena semestinya hanya di pakai untuk proses belajar mengajar di sekolah.
" kalau memang hanya untuk proses belajar maka tidak akan besar iuran komite di sma2 apalagi jika siswa sekolah itu jumlahnya banyak,"tutupnya.