Bawaslu Dumai Temukan 5.859 lembar Surat Suara Rusak
Dalam perbawaslu tersebut diperintahkan kepada Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia untuk melakukan Pengawasan logistik Surat Suara termasuk dalam proses pelipatan serta distribusi surat suara ke tiap TPS.
Pengawasan Pelipatan surat suara ini telah dilakukan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Riau untuk memastikan dalam Pemilu serentak Tahun 2019 ini dapat berjalan dengan baik dan lancar tanpa adanya kekurangan surat suara di tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh Provinsi Riau.