Menu

Bawaslu Dumai Temukan 5.859 lembar Surat Suara Rusak

Riko 13 Mar 2019, 13:52
Foto:  Istimewa
Foto: Istimewa

Dalam perbawaslu tersebut diperintahkan kepada Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia untuk melakukan Pengawasan logistik Surat Suara termasuk dalam proses pelipatan serta distribusi surat suara ke tiap TPS.

Pengawasan Pelipatan surat suara ini telah dilakukan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Riau untuk memastikan dalam Pemilu serentak Tahun 2019 ini dapat berjalan dengan baik dan lancar tanpa adanya kekurangan surat suara di tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh Provinsi Riau.

Halaman: 12Lihat Semua