Menu

Baru Saja Terlahir ke Dunia, Bayi Malang Ini DIcekik Ibu Kandungnya

Satria Utama 12 Mar 2019, 13:22
ilustrasi
ilustrasi

RIAU24.COM -  TANGERANG SELATAN - Sungguh malang nasib bayi hasil hubungan terlarang seorang Pembantu Rumah Tangga ini. Baru saja menghirup nafas di atas dunia ini, ia langsung dianiaya sang ibu kandungnya hingga tewas. Jasad sang bayi lalu di buang ke tempat sampah.

Terungkapnya kasus pembunuhan bayi ini berawal saat  Irfan Azhar, petugas kebersihan yang biasa bekerja di kawasan perumahan Urbana Place, Sawah Baru, Ciputat, Tangsel, mengangkut sampah di salah satu rumah di Blok E 36. Saat itu ada tiga kantung plastik yang diangkutnya dari tong sampah.

Seperti biasanya rekan Irfan yang berada di truk sampah bernama Enjang Suhermania memilah-milah sampah satu per satu saat dinaikkan ke atas truk. Saat sampah sedang diperiksa, pada plastik merah terdapat darah. Awalnya, Enjang menduga darah tersebut merupakan darah kucing mati, karena kecelakaan, lalu dimasukkan ke dalam plastik dan dibuang.

"Setelah dilihat dalamnya, ternyata ada mayat bayi baru dilahirkan. Ada banyak luka di tubuhnya. Sepertinya mati karena dianiaya, di kepala dan badan," ujar Irfan kepada wartawan, Selasa (12/3/2019) seperti dilansir sindonews.

Peristiwa ini kemudian mereka laporkan kepada pemilik rumah bernama Donny Mohanda Bachtiar. Selanjutnya langsung dilaporkan kepada sekuriti perumahan dan dilanjutkan ke petugas Unit PPA Polres Tangsel.

Kepala Unit PPA Polres Tangsel Iptu Sumiran mengatakan, pihaknya langsung ke lokasi dan melakukan pemeriksaan kepada mayat bayi laki-laki itu."Berdasarkan hasil autopsi, pada bayi itu ditemukan tanda-tanda mati lemas. Selanjutnya ditemukan luka-luka memar pada bibir bawah sisi kiri, serta memar pada belakang kepala," sebut Sumiran.

Menurut Sumiran, ciri-ciri pada luka tersebut mirip dengan ciri luka pada kasus pembekapan. Kemudian, pada bagian leher kanan ditemukan resapan darah pada otot leher.

Setelah diselidiki, akhirnya terungkap pelaku pembunuhan bayi sadis itu adalah pembantu rumah tangga berinisial R, kelahiran Sukabumi, 20 Januari 2001.

Pelaku selama ini bekerja sebagai PRT di Perumahan Urbana Place, Sawah Baru, Ciputat, Tangsel. Berdasarkan pemeriksaan polisi diketahui pembunuhan keji itu dilakukan R tak lama setelah si bayi lahir. Janin yang telah berusia 9 bulan itu dilahirkan R dengan cara normal seorang diri, lalu dianiaya hingga tewas.***

 

R24/bara