Lewat Paripurna, 16 Program Propemperda Kabupaten Bengkalis Disahkan
Kemudian berdasarkan tanggal 11 Maret 2019, DPRD Bengkalis mengusulkan Ranperda Hak inisiatif, yakni Ranperda tentang Corperate Social Responsibility (CSR). Penyelenggaran Pendidikan.
Seluruh anggota DPRD Bengkalis yang hadir pada sidang paripurna menyetujui pengesahan Propemperda Kabupaten Bengkalis Tahun 2019.
“Alhamdulillah, rapat paripurna ini kita laksanakan dengan baik. Semoga apa yang telah kita kerjakan mendapat ridho Allah SWT, menjadi amal ibadah bagi kita semua amin ya rabbal alamin,”kata Indra Gunawan Eet, Senin 11 Maret 2019.
Sementara, Sekda Bengkalis Bustami, mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD Bengkalis yang telah mengesahkan Propemperda Kabupaten Bengkalis Tahun 2019.
“Setelah pengesahan Propemperda 2019 ini, kita akan terus berkoordinasi. Mudah-mudahan pada tahun ini seluruh usulan kita disahkan menjadi Perda,”pungkas sekda.(***)