Kemenhub Diminta Tidak Ragu Larang Pesawat 737 MAX 8 Terbang di Indonesia
"Dengan ini Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara mengintruksikan untuk segera dilakukan pemeriksaan khusus aspek kelaikudaraan pada seluruh boeing 737-8 Max yang beroperasi di Indonesia," ucap Kemenhub.
Adapun pemeriksaan yang dilakukan sesuai dengan intruksi diatas adalah:
2. Pelaksanaan troubleshooting
3. Kesesuaian antara prosedur dan implementasi pelaksanaan aspek kelaikudaraan
4. Kelengkapan peralatan (equipment) untuk melakukan troubleshooting pada pesawat udara boeing 737-8 Max.