Masih Parah, Kasus WNA Masuk DPT Pemilu 2019 Kembali Terkuak, Kali Ini di Bandung
Ia mengatakan dalam beberapa hari ke depan akan melakukan sidang ajudikasi terkait kesalahan administrasi yang dilakukan KPU. Karena Bawaslu yang menemukan masalahnya maka sidangnya akan dilaksanakan di provinsi.
"46 ini, WNA masuk DPT temuan kita sedangkan versi KPU ada 49 orang. 49 itu baru beberapa kecamatan, belum semua. Kami sisir lagi terduga WNA 95 orang dan kemungkinan banyak bertambah," ujarnya lagi. ***
Baca juga: Gegara Suswono, PKS Jadi Kena Getahnya