Menu

Setiap Hari, Bawaslu Bengkalis Tempatkan 4 Petugas Untuk Melakukan Pengawasan Lipat Surat Suara

Dahari 10 Mar 2019, 19:23
Koordinator Devisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Bengkalis, Usman/int
Koordinator Devisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Bengkalis, Usman/int

RIAU24.COM -  BENGKALIS - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkalis terus melakukan dan mengawasi secara ketat proses pelipatan surat suara di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis.

Hal tersebut dilakukan Bawaslu agar logistik pemilu yang akan digunakan untuk 17 April 2019 mendatang berjalan dengan baik.

"Yang jelas dari Bawaslu kita akan terapkan pengawasan secara melekat terhadap pokja dalam pelipatan surat suara," ujar Usman, Koordinator Devisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Bengkalis di kantor KPU, Minggu 10 Maret 2019 lewat selulernya.

Diutarakanya, Bawaslu sendiri telahpun menempatkan sebanyak 4 petugas setiap harinya di kantor KPU Bengkalis. Petugas pengawas dari Bawaslu Kabupaten Bengkalis akan bekerja mengawasi proses pelipatan surat suara dari mulai sampai selesai.

"Sesuai jadwal pelipatan surat suara dari KPU, tim pengawas kita bagi perwaktu. Minimal satu hari itu kita tempatkan pengawas kita 4 orang, dari pagi sampai sore dan malam diganti yang lain," ungkapnya.

Pengawasan melekat ini, ujar Usman, dilakukan untuk memastikan surat suara yang dilipat tidak rusak dan memastikan petugas pelipatan dan penyelenggara KPU dapat bertanggungjawab dalam penyelesaian proses pelipatan tersebut.

Diketahui, sejak Sabtu kemarin, KPU Bengkalis mulai melakukan pelipatan surat suara pemilu. Dalam proses pelipatan sebanyak 1.968.303 lembar surat suara, KPU melibatkan 200-an petugas pelipat.(***)


R24/phi/hari