Ini Hukum Waxing Dalam Islam
4. Disunnahkan
Disunnahkan mencukur bulu ketiak dan kemaluan jika belum lebat. Adapun jika sudah lebat, maka seorang muslim wajib memotongnya. Dua hal ini pun merupakan fitrah dalam Islam. Rasulullah bersabda, “Ada lima macam fitrah , yaitu khitan, mencukur bulu kemaluan, memotong kumis, memotong kuku, dan mencabut bulu ketiak.” (HR. Al Bukhari dan Muslim). Termasuk disunnahkan pula ialah membiarkan rambut kepala.
Baca juga: Nikita Mirzani Kecam Aksi Umrah Transgender Isa Zega, Pakai Ihram Wanita - Dikecam Warganet