Ini Hukum Waxing Dalam Islam
4. Disunnahkan
Disunnahkan mencukur bulu ketiak dan kemaluan jika belum lebat. Adapun jika sudah lebat, maka seorang muslim wajib memotongnya. Dua hal ini pun merupakan fitrah dalam Islam. Rasulullah bersabda, “Ada lima macam fitrah , yaitu khitan, mencukur bulu kemaluan, memotong kumis, memotong kuku, dan mencabut bulu ketiak.” (HR. Al Bukhari dan Muslim). Termasuk disunnahkan pula ialah membiarkan rambut kepala.
Baca juga: Febby Rastanty dan Drajad Djumantara Pamer Buku Nikah usai Resmi Jadi Pasangan Suami Istri