Data Masih Parah, 8 WNA Kembali Ditemukan Masuk DPT Pemilu
RIAU24.COM - Hingga saat ini, penemuan Warga Negara Asing (WNA) yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019, masih saja terjadi. Kali ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah kembali menemukan 8 WNA yang masuk DPT.
Penemuan kali ini, merupakan perkembangan terbaru pasca-pencoretan 12 WNA di Jateng yang sudah terlebih dahulu dihapus namanya dalam DPT. Seiring dengan temuan terbaru ini, tidak tertutup kemungkinan kasus serupa akan terus bermunculan.
Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Jawa Tengah, Anik Sholihatun, mengonfirmasi temuan itu. Dikatakan, pihaknya juga telah meminta KPU Jawa Tengah mencoret temuan itu.
"Temuan 8 WNA ini di luar 12 WNA yang telah dicoret KPU. Bawaslu meminta agar mereka dicoret dari DPT," terangnya, Minggu 10 Maret 2019.
Lebih lanjut, ia menerangkan, delapan WNA tersebut ditemukan di beberapa daerah di Jateng. Yaitu, 2 WNA di Kota Tegal, 1 WNA di Kabupaten Purworejo, 1 WNA di Kabupaten Batang, 1 WNA di Kota Salatiga dan 3 WNA di Kota Surakarta.
Dengan temuan ini, Anik tak menampik jika masih ada WNA yang masih tercantum dalam DPT Jawa Tengah.