Curi Hp, Warga Desa Beligan Inhu Diringkus Polisi
"Akibat perbuatannya, tersangka melanggar pasal 362 K.U.H.Pidana. dan saat ini tersangja beserta barang bukti di amankan ke Mapolsek Batang Gansal guna penyidikan lebih lanjut," tutup Aipda Misran.(***)
R24/phi/azi