Rocky Gerung dan Said Didu Pakai Ambulance Melanggar Hukum? Ini Kata Prof Mahfud MD
RIAU24.COM - Jumat 8 Maret 2019, Said Didu dan Rocky Gerung yang naik ambulance untuk menghindari penghadangan sekelompok orang. Namun hal tersebut kemudian menuai pro dan kontra, sebab dianggap ambulance hanya diperuntukkan bagi keperluan medis.
Bahkan seorang pengguna twitter @YuliaHartati bertanya ke pakar hukum, Proof Mahfud MD tentang itu. "Prof @mohmahfudmd , apakah penyalah gunaan ambulans spt ini ini bisa digolongkan pelanggaran hukum?" cuit @YuliaHartati.
Mendapat pertanyaan itu Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menjawab bahwa hal tersebut tergantung kebijakan rumah sakit. "Tergantung aturan rumah sakitnya. Kalau RS-nya tak melarang kan tak apa2. Tanyakan ke RS-nya saja, apa melarang mobil ambulance-nya mengangkut orang selain janazah. Dan kalau itu pelanggaran, tetap sj bkn tindak pidana tapi sikap indisipliner sopir atau penjaga mobilnya," balas @mohmahfudmd.
Hal tersebut langsung saja dikomentari para netizen atau warganet. Ada yang setuju dengan pandangan Prof Mahfud MD, ada yang tidak. @salsabila0307: "Logika sama ketika seorang laki2 mengenakan rok.secara aturan itu enggk di larang. tp soal kepantasan saja."
@AgsSugi: "Ga apa2 laporin aja."
@agusefendiwisa4: "Ambulance di tempat saya gratis. Kadang bawa jenazah kadang bawa orang sakit kadang bawa sembako kadang bawa material bangunan kadang bawa nasi box tiap Jum'at. Kadang juga buat jalan jalan. Yg penting bermanfaat."
@punokawan_: "Kalau orang mengancam masuk kampus, akan membuat onar dlm forum @rockygerung dan @saididu apakah pidana. prof?"
@Gubers2: "Prof @mohmahfudmd pertanyaan receh kya gitu jngan di tanggapi serius" amat prof."
@Fayfievan: "Yg penting jangan nyalakan sirine.. Byk yg bodoh kejadian kelas gorengan aja dibahas."
@tomilutfia: "Di jogja saja yg punya ambulan tidak cuma RS. Partaipun ada."