Konsultasi Dengan Kemendagri, Pansus LKPJ Temukan Masalah Rasionalisasi Yang Tidak Beres di Pemrov Riau
RIAU24.COM - Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Provinsi Riau Tahun 2018, dan LKPj Akhir Masa Jabatan (AMJ) Kepala Daerah Provinsi Riau Tahun 2014-2019 mulai melakukan penilaian terhadap kinerja kepala daerah selama tahun anggaran 2018 juga sepanjang masa jabatan 2014-2019.
Penilaian ini diawali berkoordinasi dengan Kementrian dalam negeri (Kemendagri). Demikian dikatakan wakil ketua pansus LKPJ Mansyur.
"dalam memberikan penilaian kepada kinerja kepala daerah itu pansus berkordinasi dengan pihak Kemendagri belum lama ini, "katanya. Jumat 8 Maret 2019.
Dalam konsultasi itu, kata Mansyur, pansus menemukan beberapa persoalan dalam kinerja pemerintah provinsi Riau selama tahun anggaran 2018 salah satunya terkait rasionalisasi anggaran pada beberapa OPD pemprov Riau. Dicontohkanya, penggunaan anggaran yang tidak selesai satu anggaran disalah satu OPD karena rasionalisasi dan semua kegiatan tidak bisa di tuntaskan .
"Atas temuan itu pihak Kemendagri menyarankan anggaran yang dialokasikan harus cukup menyelesaikan suatu program atau kegiatan sehingga program bisa selesai dan di manfaatkan oleh masyarakat, " jelasnya.
"Saran ini juga akan menjadi rekomendasi pansus untuk kepala daerah agar kedepan tidak terjadi lagi dan kinerja OPD harus membuat perencanaan yang matang untuk suatu program pembangunan atau kegiatan sehingga program bisa di laksanakan dan dituntaskan, "tambahnya.
Pihaknya kata politisi PKS itu juga akan melakukan kunjungan konsultasi kementrian keuangan RI dan kementrian pertanian RI juga untuk berkordinasi persoalan yang di temukan dalam LKPJ Gubri 2018.
Pansus menargetkan dua Minggu hari kerja pansus sudah menyelesaikan tugasnya dengan dengan membawa rekomendasi pansus itu ke rapat paripurna untuk di setujui seluruh anggota dewan.