Menu

Bawaslu Tegaskan akan Pantau Ketat Keberadaan Tabloid Obor Rakyat

Satria Utama 8 Mar 2019, 16:45
cover tabloid Obor Rakyat
cover tabloid Obor Rakyat

RIAU24.COM -  Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja memastikan pihaknya bakal memantau peredaran Tabloid Obor Rakyat yang  berencana terbit kembali.

"Kalau misalnya ada Obor Rakyat fitnah terbukti ya kita bisa proses," ujar Rahmat di kantor Bawaslu, Jumat (8/3).

Rahmat berharap Obor Rakyat Reborn tidak kembali melakukan hal serupa seperti Pilpres 2014 silam. Karena jelas pelanggaran pidana dan telah ada putusan pengadilan.

Seperti diketahui, Tabloid Obor Rakyat  pernah menyebarkan kampanye hitam terhadap Joko Widodo.

Rahmat memastikan, jika hal serupa ditemukan dalam Obor Rakyat Reborn bakal langsung ditindak."Pasti kami tindak apabila ditemukan, ada sentra Gakumdu ada temen-temen kepolisian, kejaksaan," jelasnya.

Namun, saat ini posisi Bawaslu hanya melakukan pengawasan. "Jadi masih tahap pencegahan," imbuh Rahmat seperti dilansir merdeka.com.

Pemred Obor Rakyat Setiyardi membatalkan rencana penerbitan edisi Reborn pada Pemilu 2019. Obor Rakyat sedianya akan terbit nanti malam. Namun, dibatalkan karena suatu alasan.

Dalam laman Facebook pribadinya, Setiyardi memastikan tidak bakal mengedarkan tabloid yang sudah dicetak. Foto laman utama yang beredar menampilkan pentolan FPI Rizieq Syihab berikut judul laporan. ***