Menu

Sempat Ditunda, Pendaftaran PPPK Kemenag Tahap Satu Dilanjutkan

Muhammad Iqbal 8 Mar 2019, 16:24
Ilustrasi
Ilustrasi

RIAU24.COM - Sekjen Kementerian Agama (Kemenag), M Nur Kholis Setiawan mengatakan proses pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama tahun yang sempat ditunda, telah kembali dibuka.

Dia mengatakan, Tenaga honorer K2 guru dan dosen yang telah mendaftar pada seleksi tahap satu diminta untuk segera mengirim berkas untuk proses seleksi administrasi.

"Pelamar yang sudah mendaftar dan memiliki bukti pendaftaran/kartu akun SSP3K agar segera mengirimkan berkas persyaratan administrasi ke alamat masing-masing satuan kerja," kata dia dilansir dari Jpnn.com, Jumat, 08 Maret 2019.

zxc1

Dia menjelaskan, pengiriman berkas tersebut dimulai tanggal 8 sampai 28 Maret 2019 sebagai bahan seleksi administrasi. Selanjutnya dilakukan proses verifikasi menggunakan aplikasi SSP3K BKN.

Pihaknya sendiri telah mengusulkan 20.790 formasi, terdiri dari 20.719 guru dan 71 dosen. Mereka terdiri dari honorer K2 Kementerian Agama yang sudah terekam dalam database BKN dan sudah ikut ujian pada 3 November 2013.

zxc2

Nur Kholis menambahkan, hasil verifikasi administrasi akan diumumkan melalui aplikasi BKN. Bagi yang lulus seleksi administrasi, akan ikuti tahap selanjutnya, yaitu seleksi kompetensi atau ujian.

"Seluruh proses pengadaan PPPK Kemenag tidak dipungut biaya," tuturnya.