2019 ini, Kanwil DJP Riau Targetkan Penyampaian SPT Tahunan Pribadi Capai 85%
RIAU24.COM - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Riau, Edward Hamonangan Sianipar mengatakan dari tahun ke tahun penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) pajak melakui e-filing terus bertumbuh.
"Untuk pencapaian pada 2018, di Riau tingkat kepatuhan formal penyampaian SPT tahunan orang pribadi di Riau mencapai 71,23%. Jika dibandingkan dengan 2017 dan 2016, pencapaiannya masing-masing hanya sebesar 58,34% dan 68,53%," jelas Edward saat memberikan keterangan prescon Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan 2019 Provinsi Riau oleh Forkopimda dan Tokoh Masyarakat, Jumat, 8 Maret 2019.
Di 2019 ini, kata Edward, pihaknya ditargetkan tingkat kepatuhan formal penyampaian SPT Tahunan Orang Pribadi di Provinsi Riau bisa mencapai 85%.
zxc1
Selain itu, pihak Kanwil DJP Riau di bulan Maret 2019 ini juga menyediakan Iayanan asistensi penyampaian SPT melalui e-filing di area car free day (CFD) Jalan Sudirman, Pekanbaru.
Tak hanya itu, pihaknya juga bekerjasama dengan beberapa Perguruan Tinggi membuka Iayanan asistensi e-filing oleh Relawan Pajak di 8 (delapan) lokasi, yaitu Universitas Riau (UNRI), Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI), Universitas Islam Riau (UIR), STIE Pelita Indonesia, STIE Persada Bunda, Universitas Lancang Kuning, Mal Pelayanan Publik Pekanbaru dan
Kampus STIE Tuah Negeri Dumai.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Wilayah DJP Riau, Edward Hamonangan Sianipar mengatakan jika Pekan Panutan ini merupakan momentum untuk menyebarluaskan seruan dan ajakan kepada seluruh Wajib Pajak, agar segera menyampaikan SPT Tahunan Orang Pribadi yang ditandai dengan penyampaian SPT Tahunan oleh Gubernur, Wakil Gubernur, unsur Forkopimda dan tokoh-tokoh masyarakat.
"Melalui kegiatan ini, maka dimulailah pelaksanaan kewajiban penyampaian SPT Tahunan bagi seluruh Wajib Pajak Orang Pribadi yang wajib menyampaikan SPT Tahunan," kata Edward, Jumat, 8 Maret 2019.
Dari penjelasan Edward, terdapat dua kegiatan utama pada Pekan Panutan ini yaitu penyampaian SPT Tahunan yang dilakukan Gubernur, Wakil Gubernur dan unsur Forkopimda, serta asistensi penyampaian SPT Tahunan secara elektronik melalui e-filing kepada seluruh undangan yang hadir.
Dia juga mendorong kepada Wajib Pajak untuk menyampaikan SPT Tahunannya secara elektronik, baik melalui e-filing maupun e-form yang dapat mempermudah wajib pajak.