Menu

Diresmikan Menpan RB, Dirut BRK Tandatangi MoU Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan MPP Pekanbaru

M. Iqbal 7 Mar 2019, 13:21
Dirut BRK, Irvandi Gustari tandatangi MoU Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan MPP Pekanbaru
Dirut BRK, Irvandi Gustari tandatangi MoU Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan MPP Pekanbaru

Menpan RB Syafruddin yang juga Pembina Pelayanan Publik Nasional dan Koordinator Gerakan Indonesia Melayani dalam Reformasi Pelayanan Publik sekaligus meresmikan MPP Kota Pekanbaru.
zxc2

Dibentuknya MPP Pekanbaru ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2017.

MPP Kota Pekanbaru ini merupakan bentuk peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan dalam upaya menyelenggarakan pelayanan publik yang cepat, mudah, terjangkau, aman, dan nyaman dengan pengintegrasian pelayanan publik. (rls)

Halaman: 12Lihat Semua