WNA Masuk Dalam DPT, Tjahjo: Jangan Tanya Saya, Tanya KPU
RIAU24.COM - Terungkapnya kasus Warga Negara Asing (WNA) asal China yang memiliki e-KTP masih menjadi perhatian publik. Apalagi KPU mengaku jika ada WNA masuk ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019.
Ketika dikonfirmasi hal tersebut kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, dia justru menyuruh untuk menanyakan langsung kepada KPU.
"Jangan tanya saya, tanya KPU," kata dia usai menghadiri HUT Damkar, Satpol PP dan Linmas di Pekanbaru Rabu, 6 Maret 2109.
Dia menjelaskan, secara prinsip WNA boleh mengajukan KTP sepnajang memenuhi persyaratan. Tapi tidak boleh gunakan hak pilihnya.
"Mereka boleh urus e-KTP sesuai dengan UU yang berlaku. Untuk masalah ini kami akan melakukan penyisiran dan jika ada secara administrasi terselip itu wajar," katanya lagi.