Menu

Guru Pekanbaru Demo Minta Tunjangan Dibayarkan, Ini Pesan Mantan DPD RI Sumardi Taher

Riko 5 Mar 2019, 21:19
Mantan DPD RI Sumardi Taher temui guru yang demonstrasi di Kantor Wali Kota Pekanbaru (foto/riki)
Mantan DPD RI Sumardi Taher temui guru yang demonstrasi di Kantor Wali Kota Pekanbaru (foto/riki)

RIAU24.COM -  Selasa 5 Maret 2019, Ribuan Guru yang berdemo di depan Kantor Walikota Pekanbaru masih belum mendapat kepastian jawaban dari tuntutannnya. Para guru menuntut supaya Pemko Pekanbaru mencairkan tunjangan profesi guru bersertifikasi. 

Seperti diketahui dalam Peraturan Walikota (Perwako) Pekanbaru Nomor 7 Tahun 2019, guru bersertifikasi tidak lagi menerima tunjangan profesi. Hal ini yang kemudian memicu para guru menggelar aksi demontrasi. 

Hal ini mendapat perhatian mantan anggota DPD RI, Sumardi Taher yang juga tokoh pendidikan Riau. "Sebaiknya diselesaikan secara baik-baik. Supaya guru bisa mengajar dengan baik," katanya kepada Riau24.com saat datang mengunjungi guru yang berdemo. 

Ketika disampaikan bahwa Pemko Pekanbaru punya kebijakan Peraturan Walikota (Perwako) Pekanbaru Nomor 7 Tahun 2019, Sumardi Taher enggan mengomentari hal itu. Sebab dirinya juga tidak mengikuti sejak awal masalahnya.

"Itu saya tidak tahu, silahkan (Pemko Pekanbaru) cari solusi yang baik," tutup Sumardi Taher. 

Seperti diberitakan sebelumnya rapat antara perwakilan guru dengan pejabat Pemko Pekanbabru seperti Asisten III Setdako Pekanbaru, Baharuddin didampingi Kepala Dinas Pendidikan Pekanbaru, Abdul Jamal belum membuahkan hasil. Sehingga dijadwalkan rapat kembali pada Jumat (8 Maret 2019), dan nantinya akan dihadiri Walikota Pekanbaru, Dr Firdaus MT.