Khawatir Jadi Alat Manipulasi Pemilih, Facebook Indonesia Larang Iklan Politik Yang DIdanai Asing
RIAU24.COM - WASHINGTON-Khawatiran Media sosialnya digunakan untuk memanipulasi perilaku memilih, Facebook menyatakan tidak akan mengizinkan iklan yang didanai asing untuk pemilihan presiden, dan legislatif mendatang di Indonesia.
Facebook mengumumkan pembatasan di Indonesia itu mulai berlaku Senin (4/3) pagi. Hal ini karena masyarakat Indonesia akan mengikuti pemilihan umum presiden dan legislatif nasional, serta regional pada 17 April.
Seperti dilansir republika, Selasa (5/3/2019), Facebook dan perusahaan internet lainnya menghadapi peningkatan pengawasan terkait penanganan data pribadi pengguna. Media sosial ini telah dikecam karena tidak melakukan tindakan yang cukup untuk menghentikan penyalahgunaan platform oleh kelompok yang mencoba mempengaruhi pemilihan seperti yang terjadi pada Pemilu di AS 2016.
Facebook memiliki sekitar 2,3 miliar pengguna. Perusahaan ini mengatakan menggunakan campuran intervensi otomatis dan manusia untuk mengidentifikasi iklan pemilu yang didanai asing.
Disebutkan pembatasan itu berlaku untuk setiap iklan yang berasal dari pengiklan yang berbasis di luar negeri. Jika itu merujuk politikus atau partai politik dan upaya untuk mendorong atau menekan suara. Di samping itu, perusahaan ini juga telah melarang iklan yang didanai asing untuk pemilihan Nigeria pada Februari dan pemilihan Ukraina akhir bulan ini.
Untuk pemilihan Parlemen Eropa dan India yang akan datang, pengiklan harus memiliki wewenang untuk membeli iklan politik. Selain itu, alat baru akan memberikan informasi tentang anggaran iklan, jumlah orang yang dijangkau dan demografi tentang siapa yang melihat iklan, termasuk umur, jenis kelamin, dan lokasi.***
R24/bara