Foto-foto Syur Bidan Desa Tersebar di Medsos, Polisi Buru Pelakunya
RIAU24.COM - Masyarakat Sumatera Selatan saat ini dihebohkan dengan foto syur bidan di Prabumulih berinisial AY. Foto tersebut viral di media sosial dan menimbulkan tanda tanya di kalangan masyarakat.
Belakangan diketahui jika foto panas itu diduga diambil di kamar kontrakan pacar AY di Kota Prabumulih. Foto tersebut diambil oleh pacar AY dengan menggunakan kamera ponsel.
Menurut sumber yang enggan disebutkan namanya, foto syur itu kemudian diposting di akun Instagram dan Facebook pribadi AY. "Namun bukan AY yang mengupload, melainkan pacarnya," kata sumber itu.
Ada beberapa foto hot yang diupload. Mulai dari foto AY sedang duduk di atas kasur tanpa busana. AY tampak memeluk bantal untuk menutupi tubuhnya yang diduga tanpa busana.
Lalu ada foto setengah badan sedang bercumbu dengan seorang pria lengkap dengan caption "enak banget". AY tampak berpelukan dengan pria dalam keadaan tanpa busana.
Menurut sang sumber, pacar AY mengunggah foto syur bidan Puskesmas Gunung Kemala, Kota Prabumulih itu karena sakit hati sang kekasih menolak diajak kawin lari.
“Kalau pengakuan korban foto di media sosial itu pacarnya sendiri yang menyebarkan karena (AY) menolak diajak kawin lari,” ujar sumber tersebut.
Kapolres Prabumulih, AKBP Tito Travolta Hutauruk membenarkan adanya laporan korban terkait unggahan foto syur di Facebook dan Instagram. Ia mengatakan polisi masih melakukan penyelidikan. “Ya, korban sudah melapor bersama keluarganya, Minggu (3/3) sore,” ucap Tito.
Polisi saat ini masih memburu pelaku penyebar foto-foto hot tersebut ke media sosial. “Kita juga akan meminta tim digital forensik untuk memastikan apakah foto tersebut memang benar yang bersangkutan atau bukan,” katanya.
Sementara itu Walikota Prabumulih H Ridho Yahya geram dengan beredarnya foto syur bidan Puskesmas Gunung Kemala, Kota Prabumulih, Sumatera Selatan (Sumsel) berinisial AY.
“Kita belum tahu dan kepala puskesmas juga belum lapor. Tapi kalau memang terbukti dan yang bersangkutan benar PHL bidan, maka akan dipecat,” tegas Ridho seperti dilansir pojoksatu.id, Selasa (5/3/2019).***
R24/bara