Bukan Hoax, KPU Akui 103 WNA Masuk DPT Pemilu di 17 Provinsi
RIAU24.COM - JAKARTA- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Pramono Ubaid Tanthowi, mengakui adanya Warna Negara Asing (WNA) masuk ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019. KPU menyatakan segera menindaklanjuti temuan data tersebut ke daerah.
"Hasil pencermatan kami atas 103 nama (WNA) ternyata tersebar di 17 provinsi dan 54 kabupaten/kota," ujar Pramono dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Selasa (5/3).
Namun Pramono enggan merinci lebih lanjut elemen data kependudukan apa saja dari WNA yang tercatat masuk ke DPT itu. Seperti diketahui, 103 orang WNA yang masuk DPT merupakan hasil penelusuran dari data Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
KPU menerima data 103 nama tersebut pada Senin (4/3). Para WNA tersebut diketahui sudah memiliki KTP-el.
Komisioner KPU, Viryan, mengatakan data 103 WNA merupakan hasil penyisiran hingga Senin sore. Dari data tersebut, KPU langsung menindaklanjuti dengan melakukan verifikasi.
"KPU RI langsung menindaklanjuti data tersebut hari ini dengan mengintruksikan ke KPU di 17 Provinsi dan 54 kabupaten/kota untuk langsung melakukan verifikasi data dan verifikasi faktual untuk menemui 103 orang yang diduga WNA masuk ke DPT," ungkap Viryan seperti dilansir republika.