Menu

Pesta Sabu di Asrama, Oknum Polisi Diringkus, Pidum Kejari Akui Baru Terima SPDP

Dahari 4 Mar 2019, 17:30
Kasi Pidum Iwan Roy Charles SH./hari
Kasi Pidum Iwan Roy Charles SH./hari

RIAU24.COM -  BENGKALIS - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis kini telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Penyidik Sat Narkoba Polres Bengkalis, pasca penggerebekan pesta narkoba jenis sabu di asrama Polisi pada 3 pekan lalu.

Demikian disampaikan Kajari Bengkalis Heru Winoto, SH. MH melalui Kasi Pidum Iwan Roy Charles SH. Diutarakan Iwan kejaksaan negeri Bengkalis baru menerima SPDP dari Penyidik Sat Narkoba Polres Bengkalis.

“Kita saat ini tinggal menunggu pelimpahan perkaranya dari penyidik Polres Bengkalis," ungkap Kasi Pidum Iwan Roy Charles, Senin 4 Maret 2019.

Dari informasi media ini, penggrebekan pesta sabu di asrama Polisi jalan Gatot Suborto ini terjadi sekitar 3 pekan lalu oleh Sat Narkoba Polres Bengkalis dan berhasil membekuk 2 oknum anggota Polres dan satu orang sipil asal warga Desa Jangkang.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Bengkalis AKP Syahrizal melalui via solulernya membenarkan pasca penggrebekan tersebut, dengan mengamankan 2 oknum anggota Polisi dan satu warga sipil.

Mengenai kasus tersebut, Kasat Narkoba juga menyuruh wartawan untuk mengkonfirmasi lebih detail ke Humas Polres Bengkalis.

Halaman: 12Lihat Semua