Candu Nonton Live Streamin Adegan Perkosaan, Pria Ini DItangkap Polisi
RIAU24.COM - STRASBOURG - Pria 55 tahun di Kota Nancy, Prancis ini punya hobi nyeleneh, yakni menonton video live streaming berisi adegan pemerkosaan dengan mayoritas korbannya merupakan anak di bawah umur.
Akibat hobi tak wajarnya itu, Kepolisian Prancis menangkap pria yang tak disebutkan identitasnya itu, Sabtu (2/3/2019). Ia diketahui merupakan salah satu pemesan tayangan yang disiarkan langsung dari Filipina itu.
Menurut laporan surat kabar L'Est Republicain, sebagaimana dikutip inews.id dari AFP, Senin (4/3/2019), pria itu memesan beberapa kali siaran langsung pelecehan seksual dan pemerkosaan pada periode 2017-2018.
Jaksa penuntut Prancis, Francois Perain, mengatakan, para korban berusia 15 tahun ke bawah.
Dijelaskannya, otoritas penegak hukum Prancis mengetahui kasus ini setelah mendapat laporan dari penyelidik Departemen Keamanan Dalam Negeri Amerika Serikat (AS) terkait aktivitas pria bersangkutan. Rupanya chatroom yang digunakan sebagai sarana untuk live itu dimata-matai dari AS.
Hal ini dipertegas lagi dengan penyitaan sejumlah barang dari rumah pelaku yang menawarkan jasa tayangan langsung pelecehan seksual dan pemerkosaan di Filipina.