Mendagri Akui 4 WNA Pemilik e-KTP di Cianjur Masuk DPT Pemilu, Tapi Sudah Dicoret
RIAU24.COM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengakui, empat orang warga negara asing (WNA) yang punya e-KTP di Cianjur, Jawa Barat, masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu dan Pilpres 2019. Namun ia memastikan, saat ini keempatnya sudah dicoret dari daftar DPT.
Pihaknya juga menemukan indikasi yang menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) keempat WNA di Cianjur tersebut, diduga palsu.
"Soal ada kemarin 4 (WNA) di Cianjur yang terselip, itu sekarang sudah diklarifikasi, sudah dibatalkan. Ternyata NIK-nya beda dan itu ada indikasi palsu," ungkapnya, di kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin 4 Maret 2019.
Diakui Tjahjo, keempat WNA yang punya e-KTP itu terinput ke DPT. Tapi Tjahjo menegaskan lagi WNA tidak bisa mencoblos di Pemilu 2019.
"Salah input saja, ternyata NIK-nya palsu. Itu hoax lah (NIK)," ujarnya, dilansir detik.
Seperti marak dirilis berbagai media massa, kepemilikan e-KTP oleh WNA tiba-tiba membuat gaduh suasana. Hal itu setelah beredar kabar tentang TKA asal China di Cianjur yang disebut memiliki e-KTP. Namun yang membuat kabar itu menjadi semakin heboh, karena belakangan NIK pada e-KTP TKA asal China tersebut, muncul dalam DPT Pemilu 2019.
Mulanya, beredar foto identitas mirip e-KTP itu memang nyaris identik dengan e-KTP penduduk Indonesia yang kebanyakan memiliki nomor induk kependudukan (NIK). Yang membedakan adalah ada kolom kewarganegaraan dan masa berlaku yang tidak seumur hidup.
Terkait hal itu, Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh sebelumnya telah memaparkan perbedaan e-KTP WNI dengan e-KTP WNA.
Dikatakan, meski blangko e-KTP sama-sama berwarna biru, namun ada perbedaan mencolok antara kedua.
"Untuk membedakannya masa berlaku tidak seumur hidup, warga negara disebutkan, (penulisan) agama, status pekerjaan disebutkan dalam bahasa asing," terangnya ketika itu. ***