Menu

Demi Honor Rp5 Juta, Dua Pria Ini Nekat Selundupkan Sabu Dalam Anus

Satria Utama 3 Mar 2019, 09:31
ilustrasi
ilustrasi

RIAU24.COM -  Dua orang pria, DAM (34) dan RS (28) ditangkap di Bandara Sultan Thaha, Jambi pada Sabtu (2/3) sekitar pukul 19.00 usai terbang dari Batam, Kepulauan Riau. Keduanya kedapatan menyelundupkan sabu yang dimasukkan ke dalam anus.

"Keduanya kedapatan membawa narkoba jenis sabu sebanyak 200 gram dibungkus alat konstrasepsi (kondom) sebanyak enam bungkus,” kata Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi  Brigjen Heru Pranoto kepada wartawan, Sabtu malam (2/3).

Heru menjelaskan, penangkapan ini berawal dari informasi dari masyarakat kepada bidang pemberantasan BNNP Jambi soal adanya pengiriman narkoba jenis sabu melalui Bandara Sultan Thaha.

BNNP Jambi langsung melakukan koordinasi dengan tim intelijen BNN pusat untuk mengetahui perjalanan pelaku.

Setelah memperoleh informasi jadwal penerbangan pelaku dari Batam pukul 17.30 dan tiba di Jambi pukul 18.55, tim bidang pemberantasan yang dipimpin oleh AKBP Agus Setiawan langsung bergerak.

“Ketika diinterogasi kedua pelaku mengaku sudah dua kali menyelundupkan sabu ke Jambi dan empat kali ke Kota Palembang, keduanya mendapat upah Rp 5 juta,” jelas Heru.

Selain barang bukti Sabu, BNNP Jambi turut mengamankan dua unit HP, dua tas dan satu paper bag serta tiket pesawat. "Saat ini, keduanya telah digelandang dan ditahan di BNNP Jambi guna dilakukan proses pendalaman," ujar Heru seperti dilansir rmol.co.***

 

R24/bara