Said Aqil Sebut Nabi Muhammad Tak Gunakan Istilah Kafir, Ustaz Tengku Zulkarnain Menjawab
RIAU24.COM - Ketum PBNU Said Aqil Siroj mengatakan jika usulan penghapusan penyebutan 'kafir' kepada warga negara Indonesia nonmuslim merujuk pada sejarah Nabi Muhammad saat hijrah ke Kota Madinah.
Said Aqil mengatakan jika istilah kafir berlaku ketika Nabi Muhammad masih berada di Kota Makkah dan belum pindah ke Madinah. Saat itu label 'kafir' ditujukan untuk menyebut orang-orang yang menyembah berhala dan tidak memiliki kitab suci dan agama yang benar.
zxc1
Hal itupun ditanggapi oleh Ustaz Tengku Zulkarnain. Dia pun mempertanyakan pernyataan Said Aqil tersebut. Kata dia, tidak mungkin Nabi Muhammad melawan apa yang disampaikan oleh Allah SWT.
Sebab, kata dia lagi, jika Allah menyebut kata kafir mustahil nabi melawan Allah dengan tidak menyebut kata tersebut.
"Nuwun Sewu Kang Said...
Ayat 72 dan 73 Surat Al Maidah Turunnya di Madinah Kang. Menurut Tafsir Ibnu Katsir Begitu, Kan?
Kalau Allah Menyebut Kata "KAFIR" Rasanya Mustahil Nabi Melawan Allah dgn Tidak Menyebutkannya. Bukankah Nabi Wajib TABLIGH? Mustahil Nabi PENCITRAAN. Punten," kata Wasekjen MUI tersebut di akun Twitternya, Sabtu, 2 Maret 2019.
Warganet juga memberikan komentar cuitan dari Tengku Zulkarnain tersebut. Ini kata mereka.
zxc2
"3 org yg sulit dinasehati:
1. Org yg jth cinta
2. Perokok
3. CEBONG," kata @AbuRizalMoe.
"jawab kyai @saidaqil jangan menyembunyikan ilmu yg engkau ketahui," komentar @CerminPalsu