Menu

Musliadi: Maksimalkan Pengawasan Internal Inspektorat Harus Diisi Orang-orang Profesional

Replizar 1 Mar 2019, 13:35
Ketua Komisi A DPRD Kuansing, Musliadi/zar
Ketua Komisi A DPRD Kuansing, Musliadi/zar

RIAU24.COM -  TELUK KUANTAN - Ketua Komisi A DPRD Kuansing, Musliadi, meminta agar Bupati mengisi pejabat dan staf Inspektorat Kuansing, dengan orang-orang yang profesional.

Hal ini disarankannya, usai mengunjungi Inspektorat Batam, Rabu (13/2/2019) lalu. Setelah berdialog dan berkunjung, Musliadi mengakui bagusnya Inspektorat Kota Batam. Dalam menjalankan fungsi pengawasannya benar-benar berjalan. Lebih hebatnya lagi Inspektoratnya diberi kewenangan oleh Pemko setempat.

"Jika kita bandingkan dengan Kuansing, fungsi pengawasan internal Kota Batam, jauh bagusnya, mereka lebih kompeten. Sedangkan kita kelemahanya selama ini, orang-orang yang ditempatkan di Ispektorat adalah pegawai non job, atau orang buangan dari OPD lain. Inilah perbedaanya," ungkap Musliadi kepada Wartawan di Teluk Kuantan.

Selain itu, cara kerja Tim aksesor Inspektorat Kota Batam ini jauh lebih baik. Untuk Tim auditornya saja, berjumlah 30 orang, semuanya sudah memenuhi kompetensi sebagai auditor keuangan. Sementara, Kuansing jumlah tenaga aksesornya baru 17 orang.

Untuk itu, kata  Politisi PKB ini, Pihaknya akan mendorong Inspektorat Kuansing, agar diberi kewenangan oleh Bupati dalam menjalankan fungsi pengawasan keuangan, yang sipatnya internal di tiap OPD. Sebab, sudah seharusnya, peran dan fungsi pengawasan dijalankan oleh orang perorang yang kredibel, dan punya keahlian di bidang hukum keuangan dan audit.

"Nah, di kita Kuansing, itu kekurangannya, karena selama ini, belum diberikan, fungsi manajerial maupun fungsi pengawasan oleh kepala daerah," pungkasnya.(***)

Halaman: 12Lihat Semua