Ratusan Handphone Milik Napi Dimusnahkan di Lapas Kelas II A Tembilahan
RIAU24.COM - TEMBILAHAN - Lembaga Permasyarakatan Kelas IIA Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melakukan pemusnahan ratusan unit Handphone dan Deklarasi unit pelaksana teknis bebas peredaran Narkoba di dalam Lapas, Jalan HR Soebrantas, Tembilahan, Kamis 28 Februari 2019.
Dalam pemusnahan handphone tersebut merupakan hasil razia dari tanggal 5 sampai 27 Februari 2019 di dalam Lapas Kelas IIA Tembilahan.
"Hp ini sangat berbahaya sekali, kami tidak main-main, alat ini bisa disalahgunakan oleh pemiliknya," kata Kepala Lapas Kelas IIA Tembilahan, Agus Pritiatno.
Sebenarnya, pihak Lapas sudah cukup lama antisipasi terhadap Handphone hingga peredaran Narkoba.
"Akhir-akhir ini kami akui, penggunaan Hp di lingkungan Lapas semakin marak. Dan tentu saja kita tindak secepatnya," tambahnya.
Perlu diketahui, pagi itu pihak Lapas langsung menggelar Deklarasi unit pelaksana teknis bebas peredaran Narkoba dan Handphone yang dihadiri Asisten I Setdakab Inhil Darussalam serta perwakilan Unsur Forkopimda Kabupaten Inhil.