Menu

Kelahi dengan Istri, Pria Ini Tega Plintir Tangan Bayinya Sampai Patah

Satria Utama 1 Mar 2019, 06:37
Ilustrasi
Ilustrasi

RIAU24.COM -  GARUT-Pengaruh minuman keras kerap membuat orang tidak mampu mengendalikan diri dan akhirnya melakukan hal-hal di luar batas kewajaran. Inilah yang dilakukan seorang bapak asal Garut berinisial AS (33).

Pria ini secara sadis mematahkan lengan anaknya yang baru berusia 10 bulan, Selasa (22/01) lalu. Perbuatan biadab itu terjadi lantaran AS cekcok dengan istrinya CS (27).

Kejadian bermula saat AS pulang ke rumahnya di kawasan Kampung Kaum Lebak, Kecamatan Garut Kota, dalam keadaan mabuk. Setibanya di rumah, AS yang oleng itu mengajak CS untuk pulang ke rumah orang tua AS. Namun CS menolaknya.

“Saat terlibat cekcok, terjadi perebutan anak. CS mempertahankan anaknya AS merebutnya ,” ujar Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna saat press release di Mapokres, Jalan Sudirman, Karangpawitan, Kamis (28/02).

Saat itu sang anak berhasil direbut AS. AS sempat mendekap sang anak namun kembali direbut CS. Entah setan apa yang merasuki AS, ia malah mematahkan tangan sang anak. “Tangan sebelah kiri dengan cara dipelintirkan hingga patah,” katanya, dikutip porosgarut.com.

Akibatnya tulang tangan sebelah kiri sang bayi patah. Mengetahui anaknya terluka, sang ibu kemudian membawa bayinya ke puskesmas setempat. Beruntung nyawa sang bayi bisa terselamatkan.

Mendapat laporan kejadian, AS langsung disergap tim Resmob Polres Garut keesokan harinya di kediaman orang tua AS di Kampung Patrol, Tarogong Kidul, setelah CS melaporkan kejadian tersebut ke Polres Garut.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya AS kini mendekam di sel tahanan Polres Garut. “Kami jerat pasal 44 Undang-undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun penjara,” pungkas Budi.***

 

R24/bara