Meski Sempat Bantah, Luhut Akhirnya Akui Punya Tanah HGU Yang Cukup Luas
RIAU24.COM - Meski sempat bantah tidak punya tanah HGU atau berstatus Hak Guna Usaha, tapi Luhut Binsar Pandjaitan akhirnya mengakui memiliki konsesi tanah. Hal itu diungkapkan pendukung pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin saat ditemui di kantornya, Kantor Kemenko Maritim.
"Saya punya saham di Toba Bara Sejahtera, saya tinggal punya 10 persen dari 8 ribu hektare,"ujarnya melansir dari Gelora.news. Rabu 27 Februari 2019 kemarin.
Dintanya keeberadaan bisnis perkebunan milik mantan Kepala Staf Kepresidenan itu. "Iya sama itu (perkebunan). Itu udah termasuk perkebunan. Ya perkebunan HGU lah. Iya,"bebernya.
Luhut menjelaskan, bahwa tanah HGU yang dikelolanya berada di Kalimantan sejak 12 tahun silam yang sebelumnya Luhut membantah memiliki tanah HGU, selain konsesi tambang batubara seluas 6 ribu hektare.
"Saya enggak punya HGU. Saya punya ya tambang batu bara, berjalan, berproduksi. "Enam ribu hektare. Punya (konsesi) pemerintah dan itu berproduksi,"sambungnya.
Luhut sebelumnya, dalam situs resmi perusahaan PT Toba Bara Sejahtera Tbk, dinyatakan lingkup bisnisnya termasuk perkebunan, selain pertambangan, dan energi.