Menu

DPRD Riau Ingatkan Mayarakat dan Perusahaan Jangan Coba-coba Bakar Hutan

Riko 28 Feb 2019, 14:34
Noviwaldy Jusman
Noviwaldy Jusman

RIAU24.COM -  Wakil ketua DPRD Riau Noviwaldy Jusman mengingatkan kepada masyarakat dan pengusaha agar jangan coba-coba melakukan pembakaran hutan Dan lahan (Karhutla), sebab pelaku yang melakukan itu  akan diberi sanksi tegas dan ditangkap serta di proses secara hukum.

Demikian ditegaskan Noviwaldy menangapi Satelit modis Terra dan Aqua yang mendeteksi 32 titik panas (hotspot) di Provinsi Riau. Hotspot terbanyak terpantau di kabupaten Siak.

"Sekarang memang sudah memasuki kemarau sehingga berpotensi terjadinya karhutla. Tahun lalu terbantu tingginya curah  hujan sehingga minim karhutla tapi kalau tahun ini kemarau cukup panjang maka harus di persiapkan elemen yang sudah turun kelapangan untuk mengantisipasi dan menanggulangi karhutla, " kata Noviwaldy di DPRD Riau. Kamis 28 Februari 2019.

Dikatakan, Dedet sapaan Noviwaldy Jusman,  pihaknya tidak menginginkan karhutla terjadi lagi di Riau yang menimbulkan kabut asap parah.  Dan untuk itu, politisi Demokrat ini menghimbau kesadaran masyarakat dan pengusaha, supaya tidak coba-coba melakukan pembakaran lahan  karena akan di sanksi dan ditangkap serta di proses secara hukum.

"Kita tidak akan membela pembakar hutan orang kecil baru dan pengusaha yang salah di proses hukum,"terangnya.

Terkait adanya perusahaan yang tertangkap harus  di proses hukum, dan pihaknya kata anggota dewan dapil Pekanbaru itu  minta komisi I mempertanyakan masalah itu, agar di tuntaskan supaya ada efek jera.

Ke 32 hotspot yang terpantau di Riau tersebut tersebar di Bengkalis 9 titik, Dumai 4 titik, Pelalawan 3 titik, Rokan Hilir 1 titik, Siak 12 titik dan Indragiri Hilir 3 titik.

Dari jumlah tersebut, 14 titik diantaranya diduga kuat adanya aktivitas kebakaran lahan dan hutan. Hal ini karena 14 titik memiliki level konfidence diatas 70 persen. Empat belas titik api tersebut berada di Bengkalis 4 titik, Dumai 2 titik, Pelalawan 1 titik dan Siak 7 titik.