Menu

Menyusul Riau, BPBD Sumsel Akan Tetapkan Siaga Karhutla

M. Iqbal 28 Feb 2019, 13:37
ilustrasi
ilustrasi

RIAU24.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah menetapkan darurat siaga kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Kali ini, pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumatera Selatan, akan menetapkan hal serupa untuk mengantisipasi tidak terjadinya karhutla di Sumsel.

Kepala BPBD Sumsel Iriansyah mengatakan, berdasarkan informasi dari BMKG musim kemarau dimulai pada April 2019. Untuk itu, pihaknya merasa perlu untuk melakukan pencegahan lebih dini.

"Pada Maret 2019 akan ditetapkan sebagai status siaga karhutla, tetapi untuk pastinya kita akan menunggu keputusan dan Gubernur Sumsel," katanya yang dilansir dari Antaranews.com, Kamis, 28 Februari 2019.

Langkah tersebut ditetapkan lebih awal untuk pencegahan lebih dini. Hal itu dikarenakan pihaknya tidak menginginkan terjadinya kabut asap seperti tahun 2015 lalu. Apalagi di Sumsel banyak lahan gambut dan jika musim kemaran rawan terbakar.

Kemudian, untuk bantuan peralatan akan dilakukans ecara bertahap karena perlu disiapkan administrasnya. Sebab, untuk melalukan pemadaman api diperlukan patroli udara dan pembasahan lahan.

Disamping itu, dalam rapat koordinasi dengan unsur terkait termasuk dengan kabupaten/kota yang rawan kebakaran, sempat membahas tentang kesiapsiagaan masing-masing dinas terkait, seperti Dinas Perkebunan yang rutin melakukan sosialisai tentang pembukaan lahan dengan cara tidak membakar.

Halaman: Lihat Semua