Menu

Mau Masukkan Sabu ke LP Bengkalis, Supir Truk Sampah DLH Langsung Dipecat

Dahari 27 Feb 2019, 16:27
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bengkalis H. Arman. AA/hari
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bengkalis H. Arman. AA/hari

RIAU24.COM -  BENGKALIS - Seorang supir truk sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bengkalis, yang diringkus petugas Lapas IIA Bengkalis, karena ketahuan mencoba memasukkan Narkoba jenis sabu ke dalam Lapas, Sabu (23/02/19) kemarin.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bengkalis H. Arman. AA ketika dikonfirmasi menegaskan, bahwa yang bersangkutan langsung diberhentikan, dan posisi kerjanya sudah digantikan ke orang lain.

“Dia, supir truk sampah DLH inisial P alias Om Beng, ditangkap petugas Lapas karena mencoba memasukan sabu dalam Lapas itu, langsung kita pecat. Kalau soal narkoba, kita tidak perduli, kita harus tindak tegas,"tegas Arman, Rabu 27 Februari 2019.

Diceritakan Arman, sebelumnya, pihak Kalapas Bengkalis melakukan penangkapan berawal dari kecurigaan petugas dengan gerak gerik pelaku (supir truk DLH), ketika melakukan pengambilan sampah rutin dalam Lapas sekitar pukul 2 siang Sabtu kemarin.

"Saat itu, begitu sampah sudah dimuat ke truk, supir memasukkan bungkusan ke dalam tong sampah yang kosong. Sehingga tong sampah dilakukan dan ternyata bungkusan itu diduga berisikan narkoba jenis sabu,"ujar Arman lagi.

Setelah supir truk diintrogasi, diketahui ada 6 napi (OJ cs) yang memesan narkoba jenis sabu tersebut, dengan barang bukti sekitar 7 Ons sabu. Dan kini 7 orang bersama barang bukti telah diserahkan ke pihak Kepolisian guna proses lebih lanjut.(***)


R24/phi