Plt Bupati Siak: Pejabat Daerah Diminta Aktif Laporkan Data ke KPK
zxc2.
Kemudian sambung Alfedri, ia juga berpesan, jika ada yang memberikan papan bunga, dan sumbangan sebagai ucapan terima kasih kepada kita, segera laporkan ke KPK, karna hal itu dilaporkan oleh yang memberi, dan dalam 30 hari kerja tidak ada laporan dari kita, maka akan terindikasi sebagai suap.
Baca juga: Sepekan Menuju Pilkada serentak, Bhabinkamtibmas Gencarkan Pesan Pilkada Damai Pada Masyarakat
Selain Alfedri, Rakor bersama KPK ini juga dihadiri oleh Sekda Kab Siak TS Hamzah, Ketua DPRD Siak Indra Gunawan dan kepala Inspektorat Siak.(***)
Baca juga: Cooling System Pilkada , Bhabinkamtibmas Kampung Koto Ringin Ajak Warga warga Waspada Isu Perpecahan
R24/phi