Diikuti 85 Pelamar, Panwaslu Kuantan Mudik Gelar Seleksi PTPS
RIAU24.COM - TELUK KUANTAN - Guna mensukseskan Pemilu serentak yang akan berlangsung pada 17 April mendatang, Panwaslu Kecamatan Kuantan Mudik mengadakan seleksi anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS)
Ketua Panwaslu Kecamatan Kuantan Mudik Kabupaten Kuantan Singingi, Wawan Ardi menjelaskan seleksi yang dilaksanakan Jumat (22/2) kemarin, diikuti sebanyak 85 peserta.
"Dari 86 peserta yang mengikuti seleksi, nantinya akan ditetapkan sebanyak 68 orang, yang akan ditugaskan di 68 TPS se-Kecamatan Kuantan Mudik. Seleksi Anggota PTPS kita laksanakan di Kantor Panwaslu Kuantan Mudik, dengan metode tes melalui wawancara, yang hasilnya akan diumumkan pada tanggal 8 sampai 12 Maret nanti," ujarnya.
Mereka ini nantinya, kata Wawan akan disebar di 23 desa dan 1 kelurahan di Kuantan Mudik. Sedangkan untuk pelantikan PTPS ini, kita rencanakan pada tanggal 25 Maret 2019 mendatang," terangnya.
Diharapkan yang lulus seleksi ini nantinya, mendapatkan Panwas TPS yang berintegritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugasnya.
Pemilu secara serentak pada tanggal 17 April 2019, tinggal sekitar 52 hari lagi, untuk Pemilihan Presiden, Wakil Presiden, DPR, DPD, DPRD Provinsi maupun DPRD kabupaten/kota.
Oleh karena itu, guna menghadapi Pemilu serentak seluruh panitia /petugas pemilihan, sudah harus telah terbentuk bukan hanya di tingkat pusat, provinsi dan kabupaten saja, akan tetapi harus sampai ke tingkat desa kelurahan.
"Salah satunya yang harus sudah terbentuk adalah PTPS, yang bertugas khusus pada saat pemilihan maupun penghitungan suara. Mereka ini berada di bawah Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu)," imbuhnya.(***)
R24/phi