Menu

Kadis Kominfo Kuansing Gelar Ekspos, KPID Riau Sampaikan Apresiasi Atas Data Yang Disajikan

Replizar 26 Feb 2019, 08:31
Kadis Kominfo Kuansing, Ir. H. Syamsir Alam, MM, Kabid Komunikasi, Mulyadi Harun, Kasi Penyiaran, Hamsirman, MS saat ekspos di KPID/zar
Kadis Kominfo Kuansing, Ir. H. Syamsir Alam, MM, Kabid Komunikasi, Mulyadi Harun, Kasi Penyiaran, Hamsirman, MS saat ekspos di KPID/zar

RIAU24.COM -  TELUK KUANTAN - Dinas Komunikasi Informasi Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, melakukan ekspos hasil evaluasi dengar pendapat di hadapan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau, Senin (25/2).

Ekspos evaluasi tersebut disampaikan langsung Kepala Dinas Kominfo Kuansing, Ir. H. Syamsir Alam, MM, didampingi Kepala Bidang Komunikasi, Mulyadi Harun, Kasi Penyiaran, Hamsirman, MS dan salah satu staf operator, Muharramah Fitri, ST di hadapan Komisioner KPID Riau, yang terdiri H. Falzan Surahman, S.Si (Ketua), Hisam Setiawan, SP (Wakil Ketua), Warsito, S.I.Kom (Anggota), Widde Munadi Rosa ST (Anggota), Asril Darma S.Si (Anggota) dan Nopri Naldi SE (Anggota) serta Kepala Balai Monitoring (Balmon) Kelas I Pekanbaru, M Helmi.

Usai mendengarkan ekspos yang disampaikan Kepala Dinas Kominfo Kuansing, KPID Riau menyampaikan apresiasinya atas sajian informasi yang disampaikan.

Dalam ekspos tersebut, Syamsir Alam menyajikan berbagai aspek terkait penyiaran sekaligus aspek teknis dalam upaya menuju proses urung rembug bersama KPI Pusat dan Kementerian Kominfo.

"Insya Allah Maret kita akan melakukan rembug bersama, tetapi semua itu tergantung kesiapan jadwal dari pihak Kemen Kominfo RI nantinya," tuturnya.

Setelah itu, akan keluar izin prinsip yang berlaku selama enam bulan, sebelum izin tetap diterbitkan."Mudah-mudahan semua regulasi akan berjalan mulus sampai titik akhir perizinan," pungkasnya.(***)


R24/phi