Di Kamar Hotel, Remaja 17 Tahun Warga Pelalawan Ini Setubuhi Anak di Bawah Umur
Karena anaknya masih di bawah umur, yang merupakan pelajar di SMPN Pangkalan Kerinci ini, AN tidak dapat menerima kejadian yang menimpa putrinya tersebut.
"Pelapor AN selaku ayah korban, melaporkannya ke Polres Pelalawan, guna proses hukum lebih lanjut," demikian Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan.(***)
R24/phi