Asistensi dan Penilaian Zona Integritas, Polres Siak Peroleh Predikat Wilayah Bebas Korupsi
RIAU24.COM - SIAK - Tim dari Bagian Reformasi dan Birokrasi Polri dan Itwasda Polda Riau yang dipimpin langsung Kabag RBP Polda Riau AKBP Romel Hutagaol,SIP, Msi melakukan Asistensi dan Penilaian Zona Integritas di Polres Siak.
AKBP Romel Hutagaol dalam sambutannya,Kamis ( 21/02 2019)
selain Polres Pelalawan dan Polres Dumai, Polres Siak salah satu yang diajukan menjadi Wilayah Bebas dari Korupsi di tahun 2019.
Zona Integritas adalah sebutan atau predikat yang diberikan kepada kantor pelayanan publik yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi/WBBM melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Sementara itu, Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) adalah sebutan atau predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi syarat indikator hasil WBK dan memperoleh hasil penilaian indikator proses di atas 75 pada ZI yang telah memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK atas laporan keuangannya.
Romel juga mengatakan pelayanan di Polres Siak sudah semakin baik, baik itu fasilitasnya maupun Sumber daya manusianya dan layak untuk diberikan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi.
"Walaupun demikian Polres Siak juga harus menjalani penilaian oleh tim penilai baik dari Polda Riau, Mabes Polri maupun Kemenpan RB untuk menentukan kelayakan tersebut," tutup AKBP Romel Hitagaol.(***)
R24/phi