Ini Alasan Menpar Dibangunnya Sirkuit MotoGP di NTB Indonesia
RIAU24.COM - Provinsi Nusa Tenggara Barat dipilih menjadi tempat untuk dibangunnya sirkuit MotoGP mulai tahun 2020. Wacana pembangunan ini telah membuahkan hasil sejak Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) mendapat sertifikat Hak Pengelolaan Lahan (HPL) dari Badan Pertahanan Nasional pada tahun 2016. Serifikat tersebut digunakan untuk membangun sirkuit balap yang memiliki standar internasional.
Sertifikat tersebut telah diterima pada 13 Januari 2017, menyusul SK Kepala BPN yang dikeluarkan pada 2 Desember 2016. Hal itu menunjukkan, status lahan yang dikelola perseroan telah clean and clear.
Menteri Pariwisata Arief Yahya mengatakan, sirkuit tersebut akan dibangun di Kawasan Ekonomi Khusus atau KEKMandalika, Lombok Tengha, Nusa Tenggara Barat mulai tahun 2020. Dan rencananya pada tahun 2021 akan difungsikan untuk jalannya race perdana MotoGP.
Dikutip dari Tempo.co, Mandalika adalah kawasan super prioritas untuk mendongkrak jumlah turis asing. Harapannya setelah Sirkuit tersebut selesai dibangun, dapat meningkatkan nilai tambah kawasan tersebut dan juga meningkatkan pendapatan negara atas datangnya wisatawan dari luar negeri.
Pembangunan sirkuit itu akan diawali dengan penandatanganan nota kesepahaman antara ITDC dengan Roadgrip Motorsports UK Ltd dan Mrk1 Consulting, dua perusahaan perancang, pengembang dan operator sirkuit balap motor global, pada 20 Januari 2017.
ITDC Abdulbar M. Mansoer, selaku Direktur Utama ITDC mengatakan, "Sirkuit di Mandalika nantinya akan menjadi satu-satunya sirkuit jalanan di dunia yang memiliki panorama indah laguna, kampung bertenaga surya, lapangan golf, area komersial dan perkotaan, serta tidak jauh dari Samudra Hindia.(***)
R24/phi